Saturday, September 12, 2026
HomeKriminalGerak Cepat URC Resmob Polsek Tomohon Tengah, Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Hendak...

Gerak Cepat URC Resmob Polsek Tomohon Tengah, Pelaku Curanmor Dibekuk Saat Hendak Jual Motor

Date:

TOMOHON jelajahterkini– Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, berhasil diungkap Unit Opsnal URC Resmob Polsek Tomohon Tengah.

Seorang pria berinisial EM (27), warga Desa Pakuure, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, diamankan polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Nofry C. Sompotan (29), warga Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur, melalui Laporan Polisi LP/B/26/IX/2026/SPKT/Polsek Tomohon Tengah/Polres Tomohon/Polda Sulawesi Utara, Kamis 3 September 2026.

Peristiwa pencurian diketahui korban sekitar pukul 06.00 WITA. Saat itu, korban hendak memanaskan sepeda motornya yang sebelumnya diparkir di depan tempat kost.

Namun, ketika keluar dari kamar, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian mencari di sekitar tempat kost dan lingkungan tetangga, tetapi kendaraan tersebut tidak ditemukan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal URC Resmob Polsek Tomohon Tengah langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan.

Tak berselang lama, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga milik korban di wilayah Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, tepatnya di sekitar gerai Indomaret samping RS Awalui.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan pengamatan terhadap kendaraan yang dimaksud. Setelah dikonfirmasi kepada korban, dipastikan sepeda motor tersebut merupakan kendaraan miliknya yang hilang.

Momen penangkapan pun terjadi. Polisi mendapati terduga pelaku sedang melakukan negosiasi transaksi penjualan sepeda motor tersebut.

Petugas langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti tanpa memberikan kesempatan untuk melarikan diri.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Street serta sepasang pakaian yang diduga digunakan terduga pelaku saat melakukan pencurian.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian maupun rencana penjualan kendaraan hasil kejahatan.

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here