
MINAHASA, JelajahTerkini — Pemerintah Kabupaten Minahasa terus memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan melalui evaluasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Risk Based Surveillance (RBS) Tahun 2026.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi Progres Pelaporan MCSP-RBS yang dipimpin Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., M.AP., di Ruang Kerja Wakil Bupati Minahasa, Kamis (3/9/2026).
Dalam rapat itu, Vanda menegaskan bahwa pengawasan berbasis risiko menjadi bagian penting dalam mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mampu melakukan pencegahan terhadap berbagai potensi permasalahan dalam pelaksanaan program dan kebijakan daerah.
“Evaluasi ini sangat penting untuk mengukur efektivitas mitigasi risiko sekaligus memperkuat akuntabilitas kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa,” ujar Vanda.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi pelaporan, tetapi juga harus mampu memberikan gambaran mengenai efektivitas pengendalian risiko di masing-masing perangkat daerah.
Dengan identifikasi risiko yang dilakukan sejak awal, pemerintah daerah dapat mengambil langkah antisipatif terhadap berbagai kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Vanda juga menekankan pentingnya memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah dilaksanakan secara tepat sasaran serta berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Rapat evaluasi tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait. Hadir antara lain Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, Kepala BKPSDM, Kepala Bappelitbangda, Kepala Bapenda, dan Kepala Kesbangpol.
Turut hadir pimpinan perangkat daerah yang berkaitan dengan sektor pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas PUPR.
Sementara dari unsur administrasi dan tata kelola pemerintahan turut hadir Kasat Pol-PP, Kepala Bagian PBJ, Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Bagian Prokopim.
Keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam penerapan pengawasan berbasis risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Melalui evaluasi MCSP-RBS, Pemkab Minahasa berkomitmen meningkatkan kualitas pengendalian internal, memperkuat langkah pencegahan, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berjalan secara efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (*)



