Saturday, September 12, 2026
HomeUncategorizedKeluhan Warga Viral, Pelayanan Buruk,Kepala BPN Minahasa Malah Menghindari Media?

Keluhan Warga Viral, Pelayanan Buruk,Kepala BPN Minahasa Malah Menghindari Media?

Date:

MINAHASA, JelajahTerkini — Pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa kembali mendapat sorotan. Kali ini, keluhan seorang ibu terkait pelayanan yang diterimanya di kantor BPN Minahasa viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Keluhan tersebut tidak hanya menyangkut persoalan teknis pengurusan dokumen pertanahan, tetapi juga menyoroti bagaimana masyarakat sebagai pemohon diperlakukan ketika datang mendapatkan pelayanan.

Viralnya keluhan itu kemudian memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana standar pelayanan publik benar-benar diterapkan di kantor BPN Minahasa?

Sebab, bagi masyarakat, pelayanan pertanahan bukan sekadar persoalan berkas selesai atau tidak selesai. Ada aspek komunikasi, keterbukaan informasi, etika petugas, kejelasan prosedur hingga kepastian waktu yang menjadi hak pemohon untuk diketahui.

Warga yang datang ke kantor pelayanan tentu berharap mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai persyaratan, tahapan proses, kendala yang dihadapi serta solusi yang dapat ditempuh apabila terjadi persoalan.

“Kami hanya butuh pelayanan yang tidak berbelit-belit tanpa melanggar aturan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, apabila terdapat kekurangan atau kendala dalam proses pengurusan, petugas seharusnya memberikan penjelasan secara terbuka dan mudah dipahami.

“Kalau memang ada kendala, jelaskan secara detail dan mudah dimengerti, bukan mencari-cari alasan yang tidak jelas,” katanya.

Warga lainnya menilai kepastian informasi merupakan hal penting dalam pelayanan pertanahan. Pemohon perlu mengetahui secara terang dokumen apa saja yang harus dilengkapi dan sudah sejauh mana proses permohonannya berjalan.

“Termasuk dokumen yang diperlukan dan sejauh mana proses pengurusannya,” jelasnya.

Bukan Sekadar Viral, Ada Pertanyaan yang Perlu Dijawab

Sorotan terhadap BPN Minahasa ini menjadi semakin menarik perhatian karena sebelumnya juga terdapat pengaduan masyarakat mengenai proses turun waris yang telah dibawa ke Kementerian ATR/BPN RI dan ditembuskan kepada Komisi II DPR RI.

Namun, perlu ditegaskan bahwa persoalan turun waris tersebut merupakan kasus yang berbeda dengan keluhan warga yang kini viral di media sosial.

Kedua persoalan itu tidak dapat disamakan. Kendati demikian, keduanya menunjukkan adanya perhatian masyarakat terhadap kualitas pelayanan, transparansi proses serta mekanisme penanganan pengaduan di lingkungan BPN Minahasa.

Publik tentu tidak membutuhkan pelayanan istimewa. Yang dibutuhkan adalah pelayanan yang sesuai aturan, jelas, transparan, profesional dan manusiawi.

Jika terdapat prosedur yang memang harus dipenuhi, masyarakat perlu diberi penjelasan. Jika terdapat kendala administrasi, harus disampaikan secara terbuka. Dan jika ada pengaduan, masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana pengaduan tersebut ditindaklanjuti.

Karena itu, keluhan yang viral ini seharusnya tidak berhenti sebagai persoalan di media sosial. BPN Minahasa perlu menjadikan sorotan tersebut sebagai bahan evaluasi terhadap kualitas pelayanan di lapangan.

Kepala BPN Minahasa: “Tunggu, Kita Ada Rapat”

Media ini kemudian berupaya meminta klarifikasi resmi kepada Kepala BPN Minahasa, Alfrits Y. Opit, terkait keluhan warga yang viral tersebut.

Konfirmasi dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai kejadian yang dikeluhkan warga, standar pelayanan yang diterapkan serta langkah BPN Minahasa dalam merespons keluhan masyarakat.

Namun, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (3/9/2026), Alfrits Y. Opit hanya memberikan jawaban singkat.

“Tunggu ne kita ada rapat,” jawabnya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari pihak BPN Minahasa mengenai substansi keluhan warga tersebut.

Publik kini menunggu klarifikasi resmi BPN Minahasa. Sebab, ketika keluhan pelayanan sudah menjadi konsumsi publik, jawaban institusi menjadi penting untuk menjelaskan duduk persoalan sekaligus memastikan apakah standar pelayanan telah berjalan sebagaimana mestinya.

Masyarakat pada akhirnya tidak meminta lebih dari satu hal: pelayanan pertanahan yang jelas, transparan, tidak berbelit-belit, sesuai aturan dan tetap menghormati warga sebagai pemohon layanan publik. (*)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here