
MINAHASA, JelajahTerkini — Pemerintah Kabupaten Minahasa menyerahkan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Minahasa. Penyerahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Minahasa, Rabu (26/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan didampingi Wakil Ketua Adry Kamasi. Putri Pontororing,
Turut hadir Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Sekda Lynda Watania, anggota DPRD, jajaran kepala perangkat daerah serta Forkopimda.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Robby Dondokambey menyebut penyerahan rancangan perubahan KUA-PPAS sebagai tahap awal pembahasan dan penyelarasan kebijakan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurutnya, dinamika fiskal tidak boleh membuat pemerintah daerah hanya menjalankan rutinitas administrasi. Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan untuk menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Masyarakat tidak hanya menilai kita dari dokumen atau rapat yang kita laksanakan, melainkan dari pelayanan nyata yang mereka terima, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, harga kebutuhan pokok yang terkendali, hingga rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Robby.
Dalam rancangan perubahan tersebut, struktur fiskal Kabupaten Minahasa mengalami sejumlah penyesuaian.
Pendapatan daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp1,129 triliun berubah menjadi sekitar Rp1,056 triliun. Penurunan terutama terjadi pada pendapatan transfer, dari sekitar Rp973,25 miliar menjadi Rp897,73 miliar.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan, dari sekitar Rp131,82 miliar menjadi Rp133,51 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah juga berubah dari sekitar Rp24,82 miliar menjadi Rp25,46 miliar.
Di sisi belanja, pemerintah daerah mengusulkan kenaikan dari sekitar Rp1,151 triliun menjadi Rp1,196 triliun.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar sekitar Rp967,52 miliar, belanja modal Rp83,12 miliar, belanja tidak terduga Rp13,25 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp131,85 miliar.
Perubahan pendapatan dan belanja tersebut membuat defisit anggaran meningkat signifikan. Jika sebelumnya defisit direncanakan sekitar Rp21,13 miliar, dalam rancangan perubahan menjadi sekitar Rp139,04 miliar.
Pembiayaan netto disesuaikan untuk menutup defisit tersebut, sementara SILPA tahun berkenaan tetap direncanakan sebesar Rp0.
Bupati Robby menegaskan, perubahan angka dalam struktur APBD harus diikuti dengan peningkatan kualitas program. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah aktif mengikuti pembahasan bersama DPRD dan memastikan setiap program memiliki manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Prioritas anggaran, kata dia, harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, pelayanan publik serta mitigasi dan penanganan kebencanaan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa juga membuka ruang bagi DPRD untuk melakukan pembahasan secara objektif, konstruktif dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyerahan rancangan perubahan KUA-PPAS ini sekaligus menandai dimulainya pembahasan lebih lanjut antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Minahasa sebagai bagian dari tahapan penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (*)



