
Minsel,JelajahTerkini — Pelaksanaan proyek rehabilitasi sejumlah fasilitas di SMA Negeri 1 Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), mendapat sorotan setelah muncul dugaan penggunaan material kayu bermutu rendah atau dalam kondisi rusak pada sejumlah bagian bangunan.Senin/24/8/26
Dugaan tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat dan orang tua siswa, terutama terkait kualitas konstruksi, ketahanan bangunan, serta aspek keselamatan para pengguna fasilitas sekolah.
Menanggapi informasi tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan menyatakan siap melakukan penelusuran apabila dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi tersebut terbukti.
Kasie Intel Kejari Minsel, Sonny Arvian Hadi Purnomo, S.H., M.H., mengatakan pihaknya akan mencermati perkembangan pekerjaan dan melakukan pendalaman di lapangan.
“Jika informasi mengenai penggunaan kayu rusak atau material yang tidak sesuai spesifikasi itu benar, kami dari pihak Kejaksaan akan segera melakukan penelusuran dan pendalaman di lapangan,” tegasnya, Jumat (21/8/2026).
Kejari Minsel juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam proyek, mulai dari pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas hingga instansi terkait, agar melaksanakan pembangunan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku. (*)



