
Minahasa ,JelajahTerkini – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menggelar Seminar Hukum bertajuk “Optimalisasi Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Mengharmonisasikan Regulasi Daerah untuk Akselerasi Sektor Pariwisata dan Agrobisnis di Sulawesi Utara. Tondano Rabu 12/8/2026
Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, taat hukum, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.
Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MAP., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas terselenggaranya seminar tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa dan mewakili pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara yang hadir saat ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Bupati Robby.
Menurutnya, pembangunan membutuhkan regulasi yang harmonis, jelas dan tidak tumpang tindih. Regulasi yang baik, kata dia, bukan menjadi penghambat pembangunan, melainkan fondasi agar pembangunan dapat berjalan terarah, berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Kolaborasi dan pendampingan yang baik diharapkan dapat membantu pemerintah daerah meminimalkan potensi persoalan hukum sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati Robby juga menyoroti besarnya potensi Sulawesi Utara di sektor pariwisata dan agrobisnis. Potensi tersebut harus dikelola secara bijak dengan tetap mengedepankan kepastian hukum.
Harmonisasi regulasi menjadi salah satu kunci untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan daya saing daerah, membuka lapangan kerja serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap seminar ini dapat menghasilkan pemikiran, rekomendasi dan langkah konkret yang dapat diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Seminar hukum tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, SIP, AM., yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH, Wakil Kepala Kejati Sulut Dr. Feri Tas, SH, M.Hum, M.Si., serta Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, MAP.
Hadir pula jajaran Kepala Kejaksaan Negeri, masing-masing Kajari Minahasa Rama Eka Darma, SH, MH; Kajari Minahasa Utara Lingga Nuarie, SH, MH; Kajari Minahasa Selatan Albertus Roni Santoso, SH, MH; Kajari Tomohon Dr. Reinhard Tololiu, SH, MH; serta Kajari Bitung Erwin Widihantono, SH, PH.
Dari unsur TNI, hadir Danramil Tondano Kapten Jefri Ando yang mewakili Dandim 1302 Minahasa.
Sementara dari jajaran pemerintah daerah, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara David H. Lalando, AP, MM., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Ir. Novly G. Wowiling, M.Si., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Dari Pemerintah Kota Manado hadir Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steven Dandel, M.PH., sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kanatu, SH, M.Si.
Kegiatan juga diikuti jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui video conference, para narasumber dan akademisi, jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, serta seluruh peserta dan insan pers.
Seminar ini dinilai menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi mengenai pentingnya regulasi daerah yang selaras dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi, sekaligus mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) diharapkan dapat memberikan kontribusi melalui pendampingan dan konsultasi hukum kepada pemerintah daerah, sehingga kebijakan strategis dapat berjalan lebih efektif, akuntabel dan memiliki kepastian hukum.
Dengan regulasi yang harmonis, pemerintah daerah diharapkan semakin leluasa mengembangkan potensi unggulan masing-masing, khususnya pariwisata dan agrobisnis, tanpa mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Robby juga mengajak seluruh peserta menjadikan seminar sebagai forum bertukar gagasan dan melahirkan solusi konkret.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas regulasi daerah serta percepatan pembangunan pariwisata dan agrobisnis di daerah kita masing-masing dan secara umum di Provinsi Sulawesi Utara,” pungkasnya. (*)



