
Minahasa, jelajahTerkini – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Minahasa tengah menyelidiki penemuan kerangka manusia di sebuah gubuk yang berada di kawasan perkebunan Blok, Desa Toulimembet, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, Selasa (11/8/2026)
Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan warga kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kakas IPDA Daniel Pangau, S.H., bersama personel Polsek Kakas, Tim Inafis, Unit Jatanras Polres Minahasa, dan pemerintah desa setempat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan kerangka manusia yang masih mengenakan pakaian di dalam gubuk perkebunan. Posisi kerangka ditemukan menyamping, sementara beberapa bagian tulang telah terpisah dari rangka utama
Berdasarkan keterangan saksi, kerangka tersebut ditemukan sekitar pukul 14.00 Wita saat Sisko Walintukan bersama ayahnya, Hence Walintukan, membersihkan kebun cengkih milik Harly Sangkoy. Saat memasuki gubuk, keduanya melihat kerangka manusia dan segera kembali ke kampung untuk melaporkan temuan tersebut kepada aparat
Pemilik kebun, Harly Sangkoy, mengaku terakhir kali mengunjungi lokasi pada Februari 2025 dan tidak mengetahui keberadaan maupun identitas kerangka tersebut
Hukum Tua Desa Toulimembet, Mariani Badi, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada laporan warga desa yang dinyatakan hilang
Meski demikian, kepolisian terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan serta polsek jajaran untuk menelusuri kemungkinan adanya laporan orang hilang yang berkaitan dengan penemuan itu
Selanjutnya, kerangka manusia dievakuasi dan diserahkan kepada Unit Inafis Polres Minahasa guna dilakukan rekonstruksi serta pencocokan data forensik untuk mengungkap identitas korban
Polres Minahasa mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor kepada pihak kepolisian. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu proses identifikasi.
Hingga saat ini, identitas kerangka maupun penyebab kematian masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan mempercayakan sepenuhnya proses pengungkapan kasus kepada aparat yang berwenang (*)



