
MINAHASA, JelajahTerkini — Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, mencatatkan prestasi penting di bidang pelayanan kesehatan. Bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-598 Kabupaten Minahasa, pemerintah daerah berhasil meraih status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas untuk pertama kalinya.
Pencapaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan serta memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan medis yang lebih mudah, cepat, dan merata.
Apresiasi atas keberhasilan tersebut disampaikan Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Dr. Mokhamad Cucu Zakaria, usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Jadi ke-598 Kabupaten Minahasa di Lapangan Dr. Sam Ratulangi, Tondano, Kamis (5/11/2026).
Cucu Zakaria menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa atas dukungan dan komitmennya dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta.
“Selamat Hari Ulang Tahun ke-598 untuk Kabupaten Minahasa. Spesialnya lagi, untuk pertama kalinya Minahasa mendapatkan UHC Prioritas,” ungkap Cucu Zakaria.
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut ditopang oleh cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Minahasa yang telah mencapai lebih dari 99,40 persen. Angka ini menunjukkan hampir seluruh penduduk Minahasa telah terdaftar sebagai peserta program JKN.
Menurutnya, keunggulan utama status UHC Prioritas adalah kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus menunggu masa aktivasi kepesertaan selama 14 hari sebagaimana mekanisme reguler.
“Keuntungan terbesar dari status UHC Prioritas adalah kemudahan akses pelayanan kesehatan tanpa harus melewati masa tunggu aktivasi kepesertaan selama 14 hari,” jelasnya.
Dengan status tersebut, masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis dapat memperoleh akses lebih cepat, termasuk dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera.
Cucu menegaskan, percepatan akses pelayanan kesehatan sangat penting agar pasien tidak mengalami keterlambatan penanganan, sehingga proses pemulihan dapat berlangsung lebih optimal dan produktivitas masyarakat tetap terjaga.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan meraih UHC Prioritas harus diikuti dengan upaya menjaga keaktifan peserta JKN.
Saat ini, tingkat keaktifan peserta JKN di Minahasa berada pada angka 80,5 persen, sedikit di bawah ambang batas minimal 80,6 persen.
Karena itu, Pemkab Minahasa diharapkan terus memperkuat strategi pemeliharaan kepesertaan, antara lain melalui optimalisasi pembiayaan peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan dan dibiayai pemerintah daerah.
Selain itu, diperlukan upaya mengaktifkan kembali peserta mandiri yang nonaktif serta masyarakat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dari pemerintah pusat yang mengalami penonaktifan akibat pemutakhiran data.
Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan perlindungan dan tidak kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan.
BPJS Kesehatan juga mengingatkan adanya penyesuaian target standar UHC Prioritas pada 2027. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu mempersiapkan langkah antisipatif agar keberlanjutan pencapaian tersebut dapat terus dipertahankan.
“Kami berharap Kabupaten Minahasa menjadi kabupaten yang bebas hambatan dalam mengakses layanan kesehatan,” imbuh Cucu.
Dalam kesempatan tersebut, Cucu Zakaria didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Daryono, serta Asisten Deputi Kepesertaan dan Layanan, Djamal Adriansyah.
Dengan capaian ini, Kabupaten Minahasa bergabung bersama sejumlah daerah di Sulawesi Utara yang telah lebih dahulu menyandang status UHC Prioritas, yakni Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Minahasa Selatan, dan Minahasa Tenggara.
Prestasi ini menjadi kado istimewa bagi masyarakat dalam momentum Hari Jadi ke-598 Minahasa sekaligus memperkuat harapan terwujudnya pelayanan kesehatan yang inklusif, berkualitas, dan dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat.(*)



