
MINAHASA, JelajahTerkini — Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus memperkuat lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga melalui kegiatan sosialisasi dan advokasi yang digelar di Ruang Rapat DP3A Minahasa, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Drs. Riviva W. Maringka, M.Si., didampingi Kepala Bagian Umum Setdakab Minahasa, Ireine Rumagit, S.E., M.Si., serta Kepala DP3A Minahasa, Augustina Mangundap, S.E.
Dalam kegiatan tersebut, Riviva W. Maringka menekankan pentingnya kolaborasi antara perangkat daerah, lembaga masyarakat, dunia pendidikan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas layanan keluarga di Kabupaten Minahasa.
Penguatan layanan keluarga mencakup peningkatan pola pengasuhan anak, ketahanan keluarga, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, serta perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, keluarga diharapkan semakin mampu menghadapi berbagai persoalan sosial dan ekonomi.
DP3A Minahasa juga didorong untuk meningkatkan koordinasi, memperluas kemitraan, serta mengembangkan layanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama bagi keluarga rentan yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan.
Sementara itu, Kepala DP3A Minahasa, Augustina Mangundap, S.E., berharap kegiatan sosialisasi dan advokasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret, mulai dari pemetaan kebutuhan layanan keluarga, penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas petugas, hingga penyusunan mekanisme koordinasi dan rujukan.
Ia juga menegaskan pentingnya tindak lanjut dan pendampingan berkelanjutan agar program yang dijalankan tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Minahasa berharap terbangun komitmen bersama untuk menghadirkan lembaga layanan keluarga yang responsif, terpadu, dan berkualitas, sesuai tema kegiatan, yakni “Membangun Lembaga Layanan Keluarga yang Responsif, Terpadu, dan Berkualitas untuk Mewujudkan Keluarga yang Berdaya.”
Dengan demikian, upaya perlindungan perempuan dan anak serta peningkatan ketahanan keluarga di Kabupaten Minahasa diharapkan semakin optimal demi mewujudkan keluarga yang berdaya, terlindungi, harmonis, dan sejahtera. (*)



