
Minahasa,JelajahTerkini – Kasat Lantas Polres Minahasa, AKP Sumiaty Pontoan, S.E., merespons dugaan adanya pungutan di luar ketentuan yang dilakukan oknum anggota Satlantas saat memberikan pelayanan di Samsat Tondano.
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya keluhan masyarakat yang disampaikan melalui seorang anggota DPRD Minahasa.
Menindaklanjuti informasi tersebut, AKP Sumiaty Pontoan menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, seluruh anggota Satlantas, termasuk yang bertugas di Samsat Tondano, wajib bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan yang profesional dan bebas dari praktik yang melanggar aturan.
“Jika memang benar ada anggota saya yang melakukan pungutan seperti yang disampaikan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Sumiaty Pontoan, Rabu (29/7/2026)
Ia menambahkan, setiap informasi yang diterima akan ditelusuri dan diverifikasi terlebih dahulu agar penanganannya dilakukan secara objektif berdasarkan fakta.
AKP Sumiaty Pontoan juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya tindakan anggota yang diduga menyalahgunakan kewenangan atau memberikan pelayanan yang tidak sesuai prosedur.
“Masyarakat dapat menyampaikan laporan langsung kepada saya maupun ke Polres Minahasa. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Kasat Lantas berharap partisipasi masyarakat dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian. Ia menegaskan komitmen Satlantas Polres Minahasa untuk terus memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan akuntabel, sekaligus menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran (*)



