Friday, July 31, 2026
HomeMinahasa UtaraSambut HUT ke-81 RI, Pemkab Minut Gelar Kawin Massal Gratis untuk Warga

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Minut Gelar Kawin Massal Gratis untuk Warga

Date:

Minahasa Utara, Jelajahterkini.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, S.H., M.H., melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minut, akan menyelenggarakan Program Kawin Massal Gratis bagi masyarakat.

Program tersebut merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terhadap pasangan yang hingga kini belum memiliki legalitas pernikahan, sekaligus menjadi upaya meningkatkan tertib administrasi kependudukan di daerah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disdukcapil Minut, Anita C. Enoch, menjelaskan bahwa pendaftaran peserta telah dibuka sejak 14 Juli 2026 dan akan berlangsung hingga 3 Agustus 2026. Sementara pelaksanaan kawin massal dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026, dengan tanggal dan lokasi yang akan diumumkan lebih lanjut kepada peserta yang telah lolos proses verifikasi.Anita mengatakan, program tersebut terbuka bagi seluruh warga Minahasa Utara yang memenuhi persyaratan administrasi dan seluruh prosesnya tidak dipungut biaya.

“Kawin massal ini gratis. Kami ingin membantu masyarakat memiliki dokumen pernikahan yang sah secara negara dan gereja, sehingga hak-hak sipil keluarga juga terlindungi,” ujar Anita.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi peserta meliputi fotokopi KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, pas foto berpasangan ukuran 4×6 sebanyak satu lembar, serta bagi janda atau duda karena cerai mati wajib melampirkan Akta Kematian pasangan. Sementara bagi janda atau duda cerai hidup diwajibkan melampirkan Akta Perceraian.Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berharap peringatan Hari Kemerdekaan RI tidak hanya menjadi momentum seremonial, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kesadaran akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah.

Masyarakat yang ingin mengikuti program kawin massal gratis dapat memperoleh informasi dan melakukan pendaftaran dengan menghubungi :

  • Julius di nomor 0853-4001-7722 atau
  • Justince di nomor 0821-8812-8844, serta melalui media sosial resmi Disdukcapil Minahasa Utara.

(DoKaLo)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here