
MINAHASA, JelajahTerkini – Desa Pulutan, Kecamatan Remboken, mencatat prestasi membanggakan dengan menjadi desa pertama di Kabupaten Minahasa yang menuntaskan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 hingga mencapai 100 persen.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, bersama Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., MAP. Keduanya menilai keberhasilan Desa Pulutan menjadi bukti meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah desa dan warga.
Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang berharap prestasi Desa Pulutan dapat menjadi motivasi bagi desa dan kelurahan lainnya di Minahasa untuk segera menyelesaikan pelunasan PBB Tahun 2026.
“Semakin cepat realisasi penerimaan PBB, semakin besar pula kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah yang nantinya dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar keduanya.
Untuk mendukung optimalisasi penerimaan daerah, Pemerintah Kabupaten Minahasa terus menghadirkan inovasi melalui digitalisasi pembayaran pajak. Sistem tersebut memudahkan masyarakat membayar PBB secara cepat, aman, mudah, dan transparan tanpa harus datang ke bank atau Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kepala Bapenda Kabupaten Minahasa, Jeffry Tangkulung, mengatakan keberhasilan Desa Pulutan merupakan hasil kolaborasi pemerintah desa, perangkat desa, dan masyarakat yang memiliki komitmen tinggi dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
Pemkab Minahasa optimistis target penerimaan PBB Tahun 2026 dapat tercapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan. Untuk itu, seluruh pemerintah desa, perangkat desa, dan masyarakat diajak terus meningkatkan kepatuhan membayar pajak sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pembangunan daerah.(*)



