Minahasa Utara, Jelajahterkini.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mulai menjalani tahapan pemeriksaan lanjutan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, sebagai bagian dari proses penilaian laporan keuangan daerah. Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menyampaikan bahwa pelaksanaan entry meeting bersama BPK menjadi langkah awal dalam rangka pemeriksaan lebih mendalam terhadap laporan keuangan yang telah diserahkan pemerintah daerah. Hal tersebut diungkapkannya usai kegiatan entry meeting yang digelar di Kantor Bupati Minahasa Utara, Selasa (7/4/2026).
“Dalam rangka entry meeting ini, setelah kami menyerahkan laporan keuangan, BPK akan melakukan pemeriksaan secara lebih detail terhadap pelaporan yang sudah kami berikan,” ujar Joune Ganda.
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan oleh BPK RI dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih 30 hari. Setelah tahapan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara akan memberikan opini terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
“Ini merupakan tahap awal. Sejak tanggal 6 April, tim pemeriksa BPK sudah mulai masuk untuk melakukan pemeriksaan lebih rinci terhadap laporan yang telah kami serahkan beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Joune Ganda menegaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar mendukung penuh jalannya proses pemeriksaan tersebut.
Ia berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan gambaran objektif terhadap kinerja keuangan daerah, dengan target opini BPK dapat diterima pada akhir Mei 2026.
Menurutnya, esensi dari entry meeting adalah sebagai langkah awal penyesuaian serta verifikasi atas laporan yang telah disampaikan.
“Entry meeting bertujuan melakukan penyesuaian, verifikasi, dan pengecekan langsung terhadap laporan yang sudah kami berikan, sebelum nantinya BPK memberikan pandangan atau opini,” ungkapnya.
“Direncanakan akhir Mei nanti kita akan menerima opini dari BPK terhadap laporan kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” tandas Joune.
(DoKaLo)




