Saturday, June 20, 2026
HomeMinahasa UtaraBupati Joune Ganda Pimpin Apel Perdana Pemkab Minut, Pasca Libur Panjang Hari...

Bupati Joune Ganda Pimpin Apel Perdana Pemkab Minut, Pasca Libur Panjang Hari Raya

Date:

Minahasa Utara, Jelajahterkini.com – Memasuki masa kerja aktif setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Nyepi, dan cuti bersama, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan apel perdana yang dipimpin langsung oleh Bupati Joune Ganda. Kegiatan ini mencakup seluruh Aparatur Sipil Daerah dan menjadi sinyal dimulainya kembali ritme kerja dengan semangat serta komitmen baru, sekaligus sebagai sarana penyelarasan dan pelatihan mental pegawai pasca masa istirahat. Apel dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati. Senin, (30/03/2026).

Apel dibuka dengan serangkaian penghargaan dan keputusan kepegawaian, meliputi pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian jabatan, serta penetapan pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mencapai batas usia. Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan pengabdian, setiap penerima juga mendapatkan tali kasih sebesar Rp 2.500.000.

Berikut daftar penerima penghargaan dan keputusan kepegawaian:

1. Maria Pangemanan, Spd
2. Ana Lince Takalodi, Spd
3. Tenden Manua, Spd.,K
4. Magrita Sumampo, Spd
5. Marce Meneng Menongko
6. Yosep Lenak, Spd
7. Marla Joyce Menangkot, SE
8. Femi Tangkawarau
9. Nini Pando, A.,Mp.D

Arahan Bupati Joune Ganda Dalam pidatonya, menyampaikan ucapan Minal Aidin Wal Faidzin serta permohonan maaf lahir dan batin atas nama Pemerintah Kabupaten Minut kepada seluruh masyarakat yang merayakan Idul Fitri.

Poin-poin Arahan yang disampaikan antara lain:

1. Kembali Bekerja Secara Penuh: Menekankan pentingnya kedisiplinan kehadiran yang tercatat melalui sistem absensi dan menjadikan hari ini sebagai momentum memulai kerja dengan semangat baru.

2. Antisipasi Dampak Geopolitik: Mengingatkan bahwa konflik internasional mulai memberikan dampak, termasuk potensi gangguan ketersediaan pangan dan energi. Pemkab Minut diminta memantau kondisi lapangan, melakukan penghematan seperti BBM, serta merencanakan langkah strategis untuk menjaga ketahanan pangan dan menunggu petunjuk teknis dari kementerian terkait.

3. Kewajiban Administrasi: Mengingatkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) agar segera menyelesaikannya sebelum batas waktu 31 Maret. Selain itu, pelaporan pajak tahunan harus menjadi contoh, serta mendorong pergeseran anggaran dan percepatan penyerapan untuk mencapai target prioritas dan menggerakkan ekonomi.

4. Pelaksanaan Gerakan ASRI: Sesuai instruksi Presiden wajib dilaksanakan setiap Selasa dan Jumat, dengan kewajiban mendokumentasikan dan melaporkannya secara rutin.

5. Peran Camat dan Keamanan: Mengapresiasi terjaganya keamanan dan kenyamanan saat libur, namun meminta tetap waspada terhadap perubahan cuaca dan potensi gangguan. Camat juga diminta segera melaporkan desa/kelurahan yang belum memiliki lahan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar program dapat tuntas.
6. Respons Terhadap Aspirasi Masyarakat: Di era digital, ASN dan perangkat daerah diminta aktif merespons aspirasi masyarakat di media sosial dengan informasi yang jelas dan transparan, serta para pemimpin daerah harus lebih aktif dalam merangkai dan menyampaikan informasi.

Apel perdana ini menjadi titik awal bagi seluruh jajaran Pemkab Minut untuk mengakselerasi program pembangunan yang telah direncanakan. Diharapkan dengan semangat baru pasca libur, pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa Utara.

(DoKaLo)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here