
Minahasa, Jelajahterkini — Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa, Tondano, Jumat (27/03/2026).
Musrenbang tersebut dibuka langsung oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, dan dihadiri Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Ketua TP-PKK Martina Dondokambey-Lengkong, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Lynda Watania, para kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan perencanaan pembangunan daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, di mana pemerintah daerah memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab dalam merancang pembangunan yang terintegrasi dengan sistem perencanaan nasional.
Ia menjelaskan bahwa RKPD merupakan penjabaran tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RKPD Tahun 2027 sendiri menjadi tahun kedua dalam periode kepemimpinannya bersama Wakil Bupati, yang mengacu pada RPJMD Kabupaten Minahasa Tahun 2025–2029.
“Musrenbang ini merupakan momentum strategis untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran, baik untuk tahun 2027 maupun dalam mendukung keberhasilan pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Minahasa Tahun 2025–2029, yakni menjadikan Minahasa sebagai daerah pariwisata yang maju dan sejahtera, yang dijabarkan melalui tiga misi pembangunan serta 15 program unggulan.
Tema pembangunan Tahun 2027 pun ditetapkan, yaitu “Percepatan Peletakan Fondasi Transformasi Minahasa sebagai Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera.”
Melalui forum ini, Bupati mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Saya mengajak kita semua memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat serta mendorong percepatan terwujudnya Minahasa yang maju dan sejahtera,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Minahasa, Edwin Muntu, menjelaskan bahwa penyusunan RKPD Tahun 2027 tetap mengacu pada RPJMD Kabupaten Minahasa Tahun 2025–2029.
Ia menambahkan, Musrenbang menjadi wadah strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat, menyelaraskan program pembangunan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan.
Diharapkan melalui Musrenbang ini, perencanaan pembangunan daerah semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. (*)



