Saturday, April 18, 2026
HomeUncategorizedSekda Tekankan Ketepatan dan Kualitas Penyusunan LKPJ-LPPD 2025

Sekda Tekankan Ketepatan dan Kualitas Penyusunan LKPJ-LPPD 2025

Date:

Minahasa, Jelajahterkini – Sekretaris Daerah Lynda Watania, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Rabu (4/3/2026).

Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa penyusunan LKPJ dan LPPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang harus dipenuhi setiap tahun oleh kepala daerah. Menurutnya, dokumen tersebut bukan sekadar laporan administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

“Penyusunan LPPD dan LKPJ Tahun 2025 adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai ASN. Dokumen ini wajib disusun dan disampaikan sesuai ketentuan serta batas waktu yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tegas Watania.

Ia menjelaskan, terdapat perbedaan karakter antara dokumen wajib yang tidak berbatas waktu dengan laporan yang memiliki tenggat penyampaian. LKPJ dan LPPD termasuk laporan yang memiliki batas waktu jelas, sehingga seluruh perangkat daerah diminta proaktif melengkapi data dan indikator yang dibutuhkan.

Sekda juga mengingatkan bahwa meski disusun setiap tahun, indikator, kriteria, dan mekanisme penyusunan kedua laporan tersebut terus mengalami penyesuaian. Hal ini harus selaras dengan dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJMD serta dokumen perencanaan strategis lainnya.

Lebih lanjut, ia memaparkan perbedaan mendasar antara LPPD dan LKPJ. LPPD merupakan laporan yang disampaikan Bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai bentuk evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sementara itu, LKPJ disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada lembaga legislatif.

Melalui rapat koordinasi ini, Sekda berharap terbangun sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menyusun laporan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai indikator yang telah ditetapkan, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Minahasa yang semakin transparan dan akuntabel.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili Analis Kebijakan Muda Sub Bagian Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Jeksen Lonteng, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Minahasa dan para camat se-Kabupaten Minahasa. (V*)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here