Saturday, June 20, 2026
HomeMinahasa UtaraBupati Joune Ganda Tindaklanjuti Adanya Sorotan Tajam dari Perkumpulan Organisasi KPK-I (Kontrol...

Bupati Joune Ganda Tindaklanjuti Adanya Sorotan Tajam dari Perkumpulan Organisasi KPK-I (Kontrol Publik Kebijakan Independen), 29 Sekolah Diperiksa

Date:

Minut, Jelajahterkini.com — Bupati Minahasa Utara mengambil peran utama dalam komitmen memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sikap ini mempertegas dimana sedang berlangsungnya pemeriksaan yang dilaksanakan oleh inspektorat dan ini juga sudah menjadi sorotan dari salah satu Organisasi yaitu Perkumpulan KPK-I (Kontrol Publik Kebijakan Independen), terkait perlindungan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) swasta dan 1 PKBM negeri di kabupaten tersebut. Jumat (20/02/2026).

Minut Inspektorat bergerak lebih serius dan fokus melakukan pemeriksaan terhadap 29 sekolah yang direkomendasikan Dinas Pendidikan Minut, meliputi PKBM, SD, dan SMP. Kepala Minut Dinas Pendidikan, Jofieta Supit, menyampaikan hal ini kepada media.

“Kami Dinas Pendidikan Minut sudah merekomendasikan 29 sekolah untuk diaudit Inspektorat Minut. Karena memang, untuk PKBM belum pernah diaudit inspektorat secara keseluruhan,” ucapnya. Langkah ini dilakukan untuk mendukung program Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung dalam prinsip tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

“Untuk audit dana BOSP SD, SMP dan PKBM sudah direkomendasikan sejak 29 Januari 2026. Adanya perhatian masyarakat lebih membantu kami dalam melakukan upaya untuk lebih teliti dan akurat dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Jofieta juga membantah adanya oknum dari Dinas Pendidikan Minut yang terlibat. “Kami sudah menelusuri dan oknumnya sudah kami dapat. Dia bukan dari Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Minut melalui Irban Investigasi Ramlan Raranta, SE, didampingi Plt Kasubag Administrasi Umum dan Keuangan serta Penyedia Audit Jerry Maukar, membenarkan hal tersebut. “Ya, kami sementara melakukan audit untuk sekolah-sekolah yang direkomendasikan. Bagi yang memiliki kekurangan dan catatan, kami berikan waktu 2 minggu kedepan untuk menyelesaikannya,” jelas Raranta.

Menurutnya, permintaan buku pada tahun 2025 masih ada yang dalam tahap pengiriman sehingga diberi batas waktu. “Dalam audit, buku-buku yang ada untuk sementara kami sita menunggu semua lengkap. Kami antisipasi agar buku-buku tersebut tidak dipindahkan ke sekolah lain yang akan diperiksa selanjutnya. Kami juga akan memeriksa harga dan pengadaan barang yang sesuai dengan SOP,” kata Ramlan.

(DoKaLo)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here