Minut, Jelajahterkini.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) telah menindaklanjuti pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran asusila yang melibatkan oknum ASN di Inspektorat Minut. Sekertaris Daerah (Sekda) Minut, Ir. Novly Wowiling, menyatakan bahwa setelah dilakukan penelusuran internal, pemeriksaan administratif, dan klarifikasi langsung, tidak ditemukan bukti yang menguatkan dugaan tersebut. Sabtu (24/1/2026).
Menurut Wowiling, kejadian yang disebut-sebut terjadi pada 21 Januari 2025 di area parkir belakang Kantor Sekretariat Daerah Pemkab Minut, bukanlah tindakan asusila, melainkan masalah pribadi rumah tangga ASN yang bersangkutan. Klaim mengenai penggunaan kendaraan dinas atau aset pemerintah juga dinyatakan tidak benar.
“Narasi yang menyebut adanya perbuatan asusila, hubungan terlarang, maupun penggunaan kendaraan aset Pemkab Minut adalah asumsi sepihak yang tidak didukung oleh data, berdasarkan hasil pemeriksaan resmi,” tegas Wowiling.
Pemkab Minut menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan disiplin ASN, serta akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran yang terbukti secara hukum dan administratif. Namun, Pemkab juga berkewajiban melindungi ASN dari informasi yang tidak benar dan merugikan.
DoKaLo




