Minut, Jelajahterkini.com – Pemerintah kabupaten Minahasa Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Minahasa Utara, Dra. Sry Hesti Hebber bersama Dinas terkait dan tim secara proaktif mendatangi sejumlah sekolah menengah di Wori. Dari kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sekaligus menguatkan perlindungan bagi anak-anak usia sekolah. Kamis, (22/1/2025).
Selain memberikan sosialisasi kepada siswa, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Minahasa Utara bersama tim dinas terkait juga berkoordinasi dengan sekolah tempat klien korban TPPO bersekolah. Koordinasi difokuskan pada pemenuhan hak pendidikan anak, mengingat klien yang sedang dalam proses hukum tetap berhak dan wajib melanjutkan pendidikannya.
Koordinasi lanjutan dilakukan dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Utara, pada Jumat, 23 Januari 2026. Pertemuan membahas perkembangan kasus serta kondisi terbaru klien. Secara hukum, proses pemeriksaan lanjutan (BAP) telah dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026 di Subdit Renakta Polda Sulut. Klien juga telah menjalani asesmen psikologis klinis sebanyak dua kali untuk pemulihan trauma.Untuk memastikan kelangsungan pendidikan, UPTD PPA Provinsi Sulawesi Utara telah berkoordinasi dengan sekolah klien guna menyelenggarakan pembelajaran daring sementara. Saat ini, klien dilaporkan dalam kondisi baik dan tinggal bersama ibunya.
“Kami berkomitmen memberikan pendampingan menyeluruh, mulai dari aspek hukum, psikologis, hingga pendidikan, agar hak-hak korban tetap terpenuhi dan mereka dapat pulih serta melanjutkan kehidupan dengan lebih baik,” jelas Kadis Heiber.
Upaya kolaboratif antara dinas, UPTD PPA, sekolah, dan kepolisian diharapkan dapat memberikan keadilan serta perlindungan maksimal bagi korban.
(DoKaLo)




