Mitra Jelajahterkini- Komitmen Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli bersama Wakil Bupati Fredy Tuda dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kabupaten Mitra ditetapkan sebagai satu dari tiga daerah di Indonesia yang masuk sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2025.
Penetapan ini menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Mitra dinilai berhasil membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
KPK RI melakukan penilaian implementasi indikator Kabupaten/Kota Antikorupsi bertempat di Lantai 3 Kantor Bupati, Pada Senin (17/11/2025).
Penilaian dipimpin Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruno, bersama tim dari:
Kegiatan ini dihadiri , Kemenkeu Ariyanto Nugroho, Kemenpan RB Mita Hermawati, BPKP Robit Durori, Ombudsman RI Nansi Tindige, Inspektorat Provinsi Sulut Dr. Jemmy Kumendong, M.Si.
Gubernur Sulawesi Utara, melalui Asisten Administrasi Umum Dr. Fransiskus Manumpil, menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Mitra sebagai daerah percontohan antikorupsi.
“Ini adalah momen membanggakan. Upaya kolektif kita dalam membangun integritas telah mendapat perhatian nasional,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa visi pembangunan Sulut adalah mewujudkan daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan, yang hanya dapat dicapai melalui pemerintahan yang bersih, efektif, dan profesional. Karena itu, misi pertama pembangunan daerah adalah mencegah dan memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ronald Kandoli kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mitra dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
“Dari seluruh daerah di Indonesia yang disurvei KPK tahun ini, Kabupaten Mitra menjadi satu dari tiga daerah calon percontohan nasional bersama Kota Mataram dan Kota Blitar,” tegasnya.
Bupati berharap penilaian ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang bebas KKN.
Kegiatan ini turut dihadiri, Ketua DPRD Mitra, Sophia Antou, SE, Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya, SIK, M.Han, Kejari Minsel (diwakili Kasie Pidsus Meidy Wensen, SH),Perwakilan Dandim 1302/Minahasa, Perwakilan Pengadilan Negeri Tondano, Sejumlah pejabat dan undangan lainnya.





