Sunday, May 3, 2026
HomeMinahasaBupati RD: Semua Layanan Publik di Minahasa Gratis, Stop Gratifikasi!

Bupati RD: Semua Layanan Publik di Minahasa Gratis, Stop Gratifikasi!

Date:

Minahasa – Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MAP menegaskan larangan gratifikasi, pungutan liar, maupun bentuk suap dalam setiap pelayanan publik di Kabupaten Minahasa. Penegasan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati yang ditujukan kepada seluruh OPD, organisasi masyarakat sipil, LSM, media, serta khususnya para kepala desa dan lurah se-Kabupaten Minahasa.

Bupati RD menekankan, layanan publik di Minahasa, terutama di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), harus berjalan transparan dan gratis.
“Semua pelayanan publik di Kabupaten Minahasa gratis, tanpa pungutan biaya apa pun, khususnya pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di Disdukcapil,” tegasnya, Senin (29/9/2025).

Ia meminta dukungan penuh para kepala desa dan lurah untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat serta membantu warga dalam proses pengurusan administrasi kependudukan.
“Peran pemerintah desa dan kelurahan sangat penting agar masyarakat tidak lagi terbebani pungutan liar,” tambahnya.

Melalui surat edaran tersebut, Pemkab Minahasa ingin memastikan seluruh layanan publik bebas dari praktik korupsi, memudahkan masyarakat, serta memperkuat komitmen pelayanan prima bagi warga.(V)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here