Minahasa Tenggara — Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, didampingi Wakil Bupati Fredy Tuda, menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara, pada Selasa (2/9/2025).
Pertemuan strategis yang berlangsung di Kantor Bupati Minahasa Tenggara tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pengurusan sertifikat Indikasi Geografis (IG) buah Salak Pangu, penguatan hak kekayaan intelektual atas produk olahan salak dan desain batik khas Minahasa Tenggara, serta upaya harmonisasi regulasi dan kerja sama kelembagaan antara Pemkab Mitra dan Kemenkumham Sulut.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Dr. Kurniaman Telaumbanua, bersama jajaran pejabat Kanwil.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ronald Kandoli menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memberikan dukungan penuh terhadap perlindungan hukum atas karya dan inovasi masyarakat.
“Pemkab Mitra akan terus mendorong penguatan perlindungan hukum atas karya dan produk lokal, sekaligus memperkuat identitas daerah menuju Minahasa Tenggara yang maju, damai, dan berdaya saing,” tegas Bupati RK.
Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah David H. Lalandos, A.P., M.M, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait, Kabag Hukum, dan Kabag Prokopim Setda.




