Minahasa – Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si, MAP Bersama Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS Serta Sekretaris Daerah Kab. Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si mengikuti rapat paripurna dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa tentang RPJMD Tahun 2025-2029.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa periode 2025-2029 dalam rapat paripurna, Jumat (15/8/2025).
Pengesahan ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan visi daerah “Minahasa sebagai Daerah Pariwisata yang Maju dan Sejahtera.”
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa Drs.Robby Longkutoy, MM didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing, SE dan Adrie Kamasi, SH, MH. bertempat di ruang sidang DPRD.
Keputusan ini diambil setelah seluruh fraksi DPRD, yaitu Gerindra, Golkar, dan PDI Perjuangan, menyatakan persetujuan mereka.
Ranperda tersebut akan segera diajukan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda) yang sah.
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menjelaskan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih. Dokumen ini akan menjadi panduan pembangunan dan komitmen moral bagi seluruh masyarakat Minahasa.
“RPJMD ini difokuskan pada peningkatan sektor perekonomian berbasis kemajuan pariwisata, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor pertanian, perikanan, dan UMKM, serta pembangunan infrastruktur strategis,” ujar Bupati
Visi jangka panjang dari RPJMD ini adalah menjadikan Minahasa sebagai destinasi wisata unggulan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Robby Longkutoy menyampaikan apresiasinya atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Ranperda ini.
“Dengan disetujuinya Ranperda ini, kita akan segera melanjutkan ke tingkat Provinsi untuk dievaluasi oleh Gubernur, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Perda yang sah,” kata Longkutoy.
Bupati Dondokambey juga menambahkan pesan inspiratif, mengajak masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan kerja keras dan gotong royong sebagai wujud tanggung jawab atas masa depan daerah.
“Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan, tetapi kemampuan untuk berdiri tegak, mandiri, dan bertanggung jawab atas masa depan sendiri,” tegasnya, sembari mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia
Turut Hadir, Kapolres Minahasa AKBP. Steven J.R Simbar, S.IK, Mewakili Dandim 1302 Minahasa Mayor Inf Daeng Pasaka, Kajari Minahasa Benny Hermanto, SH, MH, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tondano Ibu Nani Farida, SH, Kalapas Kelas 2B Tondano Bpk Rico Wendur, SH, MH, Mewakili Kepala Cabang BSG Tondano Ibu. Anselina Tamrin, Kepala BPJS Kesehatan Cab. Tondano Bpk Raymond Jerry Liuw, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tondano Bpk Stephano Liuw, Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Para Tim Pakar DPRD Kab. Minahasa. (Vidi)




