Minut, Jelajahterkini.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, yang diwakili oleh Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, baru saja menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara. Acara tersebut dilaksanakan untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025, serta pembicaraan tingkat II mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025-2029. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat Senin, (11/08/2025).
Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam kondisi sehat dan siap dimanfaatkan. “APBD 2025 kita siap untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam penjelasannya, Bupati Joune menyampaikan bahwa perubahan anggaran bertujuan untuk mendanai program-program prioritas dan memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga. “Perubahan anggaran ini fokus pada pemulihan ekonomi dan pembangunan infrastruktur dasar yang strategis, seperti fasilitas layanan publik yang penting bagi masyarakat,” tambahnya.
Dua program utama yang akan menjadi perhatian adalah Pembangunan Alun-alun yang direncanakan di pusat pemerintahan dan penataan Ibu Kota Airmadidi. “Pembangunan Alun-alun ini diharapkan menjadi pusat rekreasi, olahraga, dan lokasi penyelenggaraan acara pemerintah, sementara penataan Ibu Kota Airmadidi ditujukan untuk mengatasi masalah banjir yang sering melanda wilayah tersebut,” jelas Bupati Joune.
Dengan demikian, diharapkan APBD 2025 dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan daerah. Bupati Joune juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Minahasa Utara atas kerjasama yang baik dalam pembahasan rancangan peraturan daerah terkait RPJMD.
(*DoKaLo)




