Minut, Jelajahterkini.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minahasa Utara (Minut) segera turun ke lapangan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat Desa Tontalete mengenai dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah cair dari PT. Kether Coco Bio (KCB). Pada Kamis, (7/2025) Kepala DLH Minut, Marthen Sumampouw, bersama timnya memeriksa lokasi perusahaan dan Instalasi Pembuangan Akhir Limbah (IPAL) yang dikelola.
Marthen menyampaikan bahwa pengolahan limbah di PT. KCB telah dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan, berdasarkan analisis dari sampel limbah yang diambil. “Pengolahan limbah ini sudah sesuai prosedur. Ada standarisasi dan itu sudah sesuai berdasarkan hasil yang kami ambil dari sampel limbah,” ujar Marthen. Ia juga menekankan bahwa tidak terdeteksi bau busuk dari limbah yang diolah di perusahaan tersebut.
Walaupun hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa proses pengolahan limbah telah memenuhi standar yang ada, DLH Minut mengingatkan perusahaan untuk tetap memperhatikan keluhan masyarakat seputar dampak lingkungan. “Meski sudah sesuai prosedur, pihak perusahaan tetap kami pertegaskan untuk memperhatikan dampak limbah terhadap lingkungan,” tegas Marthen.
Dengan langkah ini, DLH Minut memastikan bahwa PT. KCB bertanggung jawab atas dampak lingkungan dari aktivitasnya. Diharapkan perusahaan terus melakukan pemantauan serta meningkatkan kualitas pengolahan limbah demi mencegah kemungkinan pencemaran lingkungan.
(DoKaLo)




