Minut, Jelajahterkini.com – Bupati Minahasa Utara diwakili oleh Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH.MH, menghadiri undangan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Acara ini dihadiri oleh 391 Bupati dan Wali Kota seluruh Indonesia dengan tujuan mendengarkan arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (Kepala BPLH) mengenai kebijakan dan pelaksanaan Adipura Baru. Senin (4/8/2025) di Jakarta.

Wabup Kevin mengungkapkan bahwa Adipura Baru bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah, serta membangun kota secara sistematis dan integratif. Hal ini bertujuan untuk mendukung pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan mewujudkan konsep zero waste dan zero emission pada tahun 2050 mendatang.
“Adipura juga bertujuan membangun rantai nilai pengelolaan sampah dari hulu ke hilir melalui pendekatan ekonomi sirkular,” tambah Kevin.
Pada kesempatan tersebut, panitia juga memaparkan hasil penilaian sementara untuk Kabupaten dan Kota, termasuk Kabupaten Minahasa Utara. Wabup Kevin menyampaikan bahwa TPA Airmadidi, yang berada dalam status pembinaan menuju Sanitari Landfill, mendapatkan nilai 41,15.
Namun, terdapat sejumlah catatan evaluasi yang perlu dibenahi, antara lain minimnya anggaran pengelolaan sampah, kondisi TPA open dumping, belum adanya Perda dan Rencana Jangka Panjang (RJPS) pengelolaan sampah, serta terbatasnya fasilitas.
“Berdasarkan data penilaian sementara, pengelolaan sampah di kabupaten dan kota masih didominasi oleh masalah TPA open dumping, minimnya anggaran, dan fasilitas. Meskipun terdapat kekurangan, kami tetap optimis Pemkab Minut dapat meraih Adipura pada tahun 2025 ini,” tegas Wabup Kevin Lotulung.
(*DoKaLo)




