Minut, Jelajahterkini.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, resmi meluncurkan program pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) gratis untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rabu, (23/2025).

Peluncuran program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada UMKM atas kekayaan intelektual mereka. Dengan melakukan pendaftaran HAKI, UMKM akan memiliki hak eksklusif atas merek dagang mereka dan terhindar dari tindakan plagiarisme.
Beberapa tujuan penting dari program ini antara lain:
1. Mencegah penggunaan merek yang sama atau mirip oleh pihak lain.
2. Meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap merek terdaftar.
3. Menghindari konflik hukum dengan pihak yang menggunakan merek serupa.
4. Meningkatkan daya saing UMKM di pasar.

Kegiatan sosialisasi HAKI yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik, bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Wilayah Sulawesi Utara, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran UMKM mengenai pentingnya pendaftaran HAKI serta memfasilitasi mereka dalam proses pendaftaran. Diharapkan, program ini juga dapat mendorong inovasi dan kreativitas di kalangan UMKM melalui perlindungan kekayaan intelektual.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, menyatakan bahwa program ini adalah inisiatif Bupati Joune Ganda untuk mendukung UMKM yang memiliki produk, namun belum mendaftarkan merek dagangnya. Kanwil Hukum berkomitmen untuk memberikan bantuan teknis terkait persyaratan pendaftaran yang dapat dilakukan secara online.

Bupati Joune Ganda menambahkan, “Pemerintah kabupaten sangat fokus pada pentingnya pendaftaran merek bagi UMKM dan siap membantu dalam pembiayaan proses pendaftaran. Saya mengimbau kepada semua pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dengan mendaftarkan merek mereka demi perlindungan usaha mereka.”

Dengan diluncurkannya program pendaftaran HAKI gratis, diharapkan kesadaran dan pemahaman UMKM mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual mereka dapat meningkat.
Program ini diharapkan dapat berkontribusi pada daya saing, kepercayaan UMKM di pasar, serta mendorong inovasi dan kreativitas di kalangan pelaku UMKM.
(DoKaLo)




