Mitra – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara di bawah kepemimpinan Bupati Ronald Kandoli dan
Wakil Bupati Fredy Tuda, mengambil langkah nyata untuk menghadapi tantangan ketahanan
pangan global.
Melalui Surat Edaran Nomor J.56 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Pemkab
Mitra) secara resmi meluncurkan gerakan penanaman komoditi pangan lokal.

Langkah ini merupakan respons langsung terhadap imbauan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
yang menekankan pentingnya swasembada pangan melalui pemanfaatan potensi lokal.

Gerakan ini tidak hanya sekadar himbauan, tetapi sebuah strategi terintegrasi. Surat edaran
tersebut ditujukan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, dan
kepala desa, menginstruksikan mereka untuk menjadi motor penggerak di wilayah masing-masing.
ASN, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) didorong untuk menjadi contoh bagi
masyarakat, menanam komoditi seperti padi, jagung, berbagai jenis ubi-ubian, kacang-kacangan,
biji-bijian, serta pisang goroho dan pisang raja.

Bupati Kandoli menekankan filosofi “Makan Apa Yang Ditanam, Tanam Apa Yang Dimakan”sebagai inti dari program ini.

Ia berharap gerakan ini tidak hanya meningkatkan ketersediaan pangan, tetapi juga membangun
kemandirian dan kedaulatan pangan masyarakat Mitra.

Pemkab Mitra berkomitmen untuk memberikan dukungan teknis dan pendampingan kepada
masyarakat dalam upaya mewujudkan program ini.
Keberhasilan program ini diharapkan akan berdampak positif pada perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Tenggara.(Advetorial)




