Monday, June 22, 2026
HomeMinahasa TenggaraHukum Tua Betelen Satu Koordinasi dengan PUPR Mitra Terkait Penggunaan Alat Berat

Hukum Tua Betelen Satu Koordinasi dengan PUPR Mitra Terkait Penggunaan Alat Berat

Date:

Mitra Jelajahterkini-Hukum Tua Desa Betelen Satu, Steven Y. Tiow, melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa (22/7/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka membahas penggunaan alat berat untuk mendukung penanganan sejumlah titik jalan yang terdampak longsor serta perintisan akses jalan di wilayah Desa Betelen Satu.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa dalam meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat, sekaligus mengantisipasi dampak bencana yang dapat mengganggu aktivitas warga.

Dalam pertemuan tersebut, Hukum Tua Steven Y. Tiow menyampaikan berbagai kebutuhan infrastruktur desa yang memerlukan dukungan pemerintah daerah, khususnya terkait penggunaan alat berat guna mempercepat proses pembukaan akses jalan yang tertutup material longsor maupun perintisan jalan baru yang dibutuhkan masyarakat.

“Kami berharap melalui koordinasi ini, Pemerintah Desa Betelen Satu dapat memperoleh dukungan dari Dinas PUPR sehingga penanganan jalan yang terdampak longsor maupun rencana perintisan jalan dapat segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat,” ujar Steven Y. Tiow.

Menurutnya, keberadaan akses jalan yang memadai sangat penting untuk menunjang aktivitas ekonomi, pertanian, serta mobilitas masyarakat di desa. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten menjadi faktor penting dalam percepatan pembangunan infrastruktur.

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here