Manado – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon Novi AH Politon SE MM bersama Kepala Bidang Layanan Informasi Publik, Hubungan Media dan Statistik Ivana LF Oroh SSTP mengikuti Sosialisasi dan Koordinasi Terkait Permasalahan Multimedia, Gangguan, serta Penyalahgunaan Multimedia di Provinsi Sulawesi Utara, (8/7/2025) di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Tim Pengawasan Multimedia pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, sebagai tindak lanjut dari Surat Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengenai pengawasan multimedia di wilayah hukum Provinsi Sulut.
Kepala Dinas Kominfo Kota Tomohon hadir mewakili Walikota Tomohon sebagai bentuk sinergitas, serta dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pengawasan, pencegahan penyalahgunaan multimedia, serta penguatan koordinasi antar stakeholder terkait.




