Friday, January 16, 2026
HomeMinahasa UtaraPemkab Minut : "Sekda Lantik Sesca Koropit Sebagai Penjabat Hukum Tua Desa...

Pemkab Minut : “Sekda Lantik Sesca Koropit Sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Kaima Minahasa Utara”

Date:

Minut, Jelajahterkini.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melantik Sesca Koropit sebagai Penjabat Hukum Tua (Kumtua) Desa Kaima. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Novly Wowiling, M.Si., di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minut pada Kamis, (4/7/2025).

Acara itu dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Fredryk Tulengkey dan Camat Kauditan, Filma Anthoni.

Dalam sambutannya, Sekda Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, menekankan pentingnya amanah yang diberikan kepada kumtua. “Kumtua diletakkan dengan harapan khusus yang berbeda dengan desa lain,” ucap Wowiling. Ia juga menekankan perlunya komitmen dan kerja keras dalam menjalankan tugas sebagai Kumtua.

Sekda menyampaikan pesan dari Bupati Joune Ganda untuk Kumtua Sesca Koropit agar mampu menciptakan suasana kantor yang damai, memberikan pelayanan yang berdampak positif bagi masyarakat, serta mengoptimalkan penggunaan Dana Desa untuk ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. “Ada 20% dari Dana Desa untuk ketahanan pangan,” tambahnya.

Setelah pelantikan, Kumtua Sesca Koropit mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung atas kepercayaan yang diberikan. “Saya akan bekerja sebaik mungkin untuk memenuhi tugas sebagai Kumtua dan akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten dalam pembangunan serta pemberdayaan masyarakat dan desa,” ujar Sesca.

Dengan dilantiknya Kumtua Sesca Koropit, diharapkan desa Kaima dapat berkembang dan masyarakatnya sejahtera. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat.

(DoKaLo)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here