Minut, Jelajahterkini.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, yang diwakili oleh Sekda Pemkab Minut Ir. Novly Wowiling dan Asisten Satu Pemkab Minut Umbase Mayuntu, S.Sos, M.Si., mengikuti Rapat Pemaparan Hasil Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2025. Rapat ini diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Minahasa Utara di Aula Bappeda Minut pada Jumat, (4 Juli 2025).

Tujuan dari rapat ini adalah untuk mendiskusikan hasil penyusunan GDPK 5 Pilar kepada para pemangku kepentingan dan mendapatkan masukan serta saran, sehingga dokumen ini dapat lebih berkualitas dan relevan dengan kebutuhan pembangunan kependudukan di wilayah tersebut.

Dalam laporannya, Kadis DPPKB yang diajukan oleh Kabid Dalduk Adpin Masye S. Mekel, SE menyatakan bahwa kegiatan ini adalah yang ketiga kalinya dalam rangka penyusunan dokumen GDPK. Dia menekankan pentingnya GDPK sebagai instrumen bagi berbagai pihak dalam mengikuti proses perencanaan pembangunan di bidang kependudukan.

Kelima pilar dalam GDPK yang dibahas meliputi:
1. Pengelolaan kuantitas penduduk
2. Peningkatan kualitas penduduk3. Penataan persebaran penduduk dan pengarahan mobilitas penduduk
4. Pembangunan keluarga berkualitas
5. Penataan data dan informasi kependudukan serta administrasi kependudukan

Sekda Minut, Ir. Novly Wowiling, dalam sambutannya menekankan bahwa pertemuan ini merupakan titik awal untuk mewujudkan program-program yang berkaitan dengan pembangunan. Dia juga menggarisbawahi pentingnya peran perempuan dalam merumuskan program, serta perlunya menciptakan program yang sesuai dengan kebutuhan generasi muda.
“Narasi dari rapat ini adalah kolaborasi dan inovasi. Kita perlu menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat dengan ide-ide yang relevan,” ujar Sekda Wowiling.

Narasumber pada acara ini adalah Drs. Jefry Paat, M.Si., Ketua KKI (Koalisi Kependudukan Indonesia) Sulawesi Utara, dan Asisten Satu Pemkab Minut, Umbase Mayuntu, S.Sos, M.Si.
Diharapkan hasil dari rapat ini dapat menjadi acuan bagi pihak-pihak terkait dalam memperbaiki serta mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam perencanaan pembangunan kependudukan di Kabupaten Minahasa Utara.
(DoKaLo)




