Wednesday, January 14, 2026
HomeMinahasa UtaraPemkab Minut Berhasil Meraih Posisi Harapan I, Kategori Pemerintah Daerah Di Tingkat...

Pemkab Minut Berhasil Meraih Posisi Harapan I, Kategori Pemerintah Daerah Di Tingkat Kab-Kota se-Sulut

Date:

Minut, Jelajahterkini.com – Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda terus mengukir prestasi, mengusung tagline “Prestasi jangan pernah berhenti”. Terbaru, Pemkab Minut meraih penghargaan Paritrana Award 2024, yang merupakan pengakuan bagi pemerintah daerah yang telah secara efektif melindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja. Penghargaan ini diserahkan langsung kepada Bupati Joune Ganda oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Victor Mailangkay, dalam acara Musrenbang RPJMD Provinsi Sulut untuk periode 2025-2029 yang berlangsung di Hotel Sentral Minut pada Senin, (30/06/2025).

Pemkab Minut berhasil meraih posisi Harapan I dalam kategori Pemerintah Daerah di tingkat kabupaten/kota se-Sulut. Bupati Joune menegaskan betapa pentingnya perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Ia menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan cakupan perlindungan setiap tahun.

Joune juga menyatakan bahwa Pemkab Minut telah membuat regulasi yang mendorong perusahaan-perusahaan di wilayahnya untuk mendaftarkan pekerjanya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pekerja di Minut dijamin dengan berbagai program, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kami mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan pelayanan yang sangat baik. Banyak warga kami yang terbantu dengan program ini,” ungkap Bupati Joune Ganda. Ia berharap jajaran Pemkab Minut dapat terus meningkatkan kinerja dan mencetak prestasi yang membanggakan ke depannya.

(DoKaLo)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here