Thursday, March 12, 2026
HomeMinahasa UtaraGerak Cepat Tim Resmob Polres Minut Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Di Desa...

Gerak Cepat Tim Resmob Polres Minut Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Di Desa Watudambo

Date:

Minut, Jelajahterkini.com – Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil menangkap pelaku pencurian di Desa Watudambo, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.30 Wita di sebuah kost-kosan di Manembo-nembo Bawah, Kota Bitung, pada Selasa, (24/6/2025).

Pelaku berinisial RP (23) ditangkap beserta sejumlah barang bukti hasil curian, antara lain tabung gas, kompor gas, rice cooker, hair dryer, setrika, dan pisau jenis badik. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta pengembangan yang dilakukan oleh Tim Resmob Polres Minut.

Setelah menerima laporan dengan nomor LP-ADUAN/394/VI/2025/SPKT/RES MINUT, Tim Resmob langsung bergerak cepat. Melalui pulbaket yang dilakukan dengan pihak keluarga korban, mereka memperoleh informasi yang mengarah kepada keberadaan pelaku. Selanjutnya, anggota tim berhasil menemukan dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya, di mana barang bukti hasil curian juga berhasil diamankan.

Pelaku dan barang bukti kini sudah berada di Polres Minut untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Minut dalam menangani kasus pencurian dan menjaga keamanan masyarakat. Diharapkan dengan penangkapan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.

Melalui tindakan tegas ini, Polres Minut mengingatkan kepada semua pelaku kejahatan lainnya bahwa tindakan kriminal akan mendapatkan konsekuensi. Proses hukum akan terus dilanjutkan agar keadilan dapat ditegakkan bagi korban pencurian.

(DoKaLo)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here