Minahasa – Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Suryadi, S.H., berhasil mengungkap kasus penembakan yang terjadi di Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur.
Dalam insiden tersebut, dua warga setempat menjadi korban luka tembak pada Jumat (20/6/2025).
Kedua korban diketahui adalah, Jovan Kiroyan (24), petani, mengalami luka tembak di bagian rusuk kiri dan Youngke Deeng (43), wiraswasta, mengalami luka tembak di bagian dada atas.
Keduanya saat ini masih menjalani perawatan secara rawat jalan.
Tersangka penembakan berinisial MK (33), seorang petani asal Kelurahan Papakelan,berhasil diamankan bersama barang bukti berupa senjata angin merek Canon.
Berdasarkan keterangan awal, insiden bermula saat terdangka dan korban menghadiri ibadah 40 hari salah satu warga pada Minggu dini hari, 8 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WITA.
Dalam acara tersebut, terjadi keributan antara tersangka dan salah satu korban. Ketegangan berkembang menjadi bentrokan antara dua kelompok warga dari kompleks Ka’aten dan Sendangan.
Tersangka kemudian kembali ke rumah, mengambil senapan angin, lalu mendatangi lokasi keributan dan melepaskan tembakan sebanyak tiga kali ke arah kerumunan warga, menyebabkan dua orang terluka.
Setelah melakukan aksinya, tersangka melarikan diri namun berhasil diamankan oleh tim Resmob. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Minahasa menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus diberlakukan terhadap segala bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat. (V)




