Monday, May 25, 2026
HomeMinahasa UtaraPenandatanganan MOU Antara Bupati Minut Joune Ganda, PN Airmadidi Dan Kejari Minut...

Penandatanganan MOU Antara Bupati Minut Joune Ganda, PN Airmadidi Dan Kejari Minut Terkait Pelayanan Hukum Yang Optimal

Date:

Minut, Jelajahterkini.com – Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara. MOU yang ditandatangani pada Selasa, (10/6/2025), digedung Pertemuan Kejari Airmadidi. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat serta menangani isu-isu hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan MOU ini bertujuan untuk Meningkatkan sinergi dan kerjasama antara pemerintah dan lembaga hukum. Memastikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan dalam hal hukum. Mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan zona integritas di pengadilan.

Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menekankan pentingnya kolaborasi yang telah terjalin antara pemerintah dan lembaga hukum. Ia menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengamankan aset-aset negara sambil memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Komitmen kami adalah untuk meningkatkan penegakan hukum demi kesejahteraan masyarakat,” ucap Bupati. Ia juga menyatakan dukungannya terhadap inisiatif pengadilan luar gedung sebagai upaya untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, I Gede Widhartama, S.H., M.H. menekankan bahwa daerah ini mengalami transformasi menjadi kota satelit penting bagi Kabupaten Minahasa Utara. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan aset Pemerintah Daerah (Pemda) sangat penting untuk mencegah gugatan yang dapat merugikan.

Ketua Pengadilan Negeri Airmadidi, Syahreza Papelma, S.H., M.H. menjelaskan bahwa MOU ini adalah langkah strategis untuk menyediakan pelayanan hukum yang lebih efisien dan humanis. Salah satu inisiatif adalah pelaksanaan sidang di luar gedung serta pemanfaatan teknologi informasi untuk menjangkau daerah terpencil.

Dengan adanya MOU ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama secara efektif untuk menyediakan akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Utara.

Hal ini diharapkan akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum dan sistem peradilan.Hadir dalam acara tersebut adalah Eselon II, Kepala Bagian, Camat, dan Direktur.

DoKaLo

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here