Thursday, March 12, 2026
HomeMinahasa UtaraApresiasi Bupati Minahasa Utara Kepada Ketua, Wakil Ketua, Dan Seluruh Anggota DPRD...

Apresiasi Bupati Minahasa Utara Kepada Ketua, Wakil Ketua, Dan Seluruh Anggota DPRD Atas Sinergi Dalam Pembahasan Ranperda

Date:

Minut, Jelajahterkini.com – Bupati Joune Ganda menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Rapat ini dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Juni 2025, dan agenda utama yang dibahas adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, di gedung pertemuan DPRD Minut.

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Minahasa Utara, Vonny Rumimpunu, dan dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan, Yossy Kawengian. Dalam rapat ini, selain pembicaraan tingkat I terkait kedua Ranperda, juga dibahas Perubahan atas Keputusan DPRD Minahasa Utara Nomor 7 Tahun 2025 mengenai penetapan kegiatan masa persidangan ketiga Tahun Sidang Pertama 2025 serta Pembentukan Panitia Khusus.

Setelahnya, penyampaian pemandangan umum dari masing-masing fraksi dilaksanakan, yang diwakili oleh Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, serta Fraksi Tonsea.

Dalam sambutannya, Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menyampaikan apresiasi kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dalam pembahasan Ranperda. “Saya ingin menyampaikan beberapa hal terkait pandangan umum yang disampaikan oleh setiap fraksi mengenai dua Ranperda yang sangat penting untuk kita bahas dalam forum ini,” ujarnya.

Mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Bupati Ganda menekankan bahwa ini merupakan suatu keharusan bagi negara dan cermin komitmen untuk memastikan bahwa semua warga negara, terutama yang kurang mampu, dapat mengakses keadilan. Ia mengutip Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menekankan kesamaan di mata hukum, dengan harapan masyarakat miskin di Kabupaten Minahasa Utara dapat memperoleh pendampingan hukum yang layak.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti pentingnya Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, terutama dalam situasi kedaruratan seperti bencana alam atau gejolak harga pangan. Ia menekankan kebutuhan dasar akan pangan dan menjelaskan bahwa Ranperda ini akan mengatur berbagai aspek terkait cadangan pangan, mulai dari jenis dan jumlah hingga mekanisme pengadaan dan penyalurannya.

“Kami berharap dengan adanya regulasi ini, pengelolaan cadangan pangan dapat dilakukan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Bupati juga mengajak pimpinan DPRD dan seluruh anggota untuk memberikan masukan dan tanggapan yang konstruktif terhadap kedua Ranperda tersebut demi tercapainya kepastian hukum dan keadilan sosial bagi masyarakat.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati setiap langkah dan usaha kita demi kemajuan Kabupaten Minahasa Utara,” tutupnya.

Dengan pembicaraan tingkat ini, diharapkan proses legislasi terhadap kedua Ranperda strategis dapat berjalan lancar dan bermanfaat langsung bagi masyarakat Minahasa Utara. Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Forkompinda Kabupaten Minahasa Utara dan diakhiri dengan penetapan panitia Ranperda serta penandatanganan naskah keputusan Dewan.

Semoga Ranperda ini membawa manfaat yang signifikan bagi masyarakat Minahasa Utara.

(DoKaLo)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here