Minahasa – Gelar Konfensi Pers Polres Minahasa Sampaikan Pengungkapan Kasus Pencurian Terungkap Modus berfoya-foya Kerugian Capai 116 Juta, di Ruang TriBrata Polres Minahasa, Rabu (21/5/2025).
Konfrens dipimpin oleh Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edy Susanto, Kasi Humas AKP Michael Siwu, serta 22 awak media dari berbagai platform.
Mngungkapan kasus dugaan pencurian di sejumlah tempat di wilayah Minahasa. Ke dua terduga pencurian di hadirkan dengan berinisial OKT warga Desa Pinaesaan dan GHP warga Desa Tompaso ll Kecamatan Tompaso.Diketahui modus para pelaku hanya untuk berfoya-foya
“Ini hasil pengembangan dari dua laporan Polisi yang di terima pihaknya. Ada sekitar 14 tempat kejadian perkara yang tersebar di Wilayah Minahasa, dengan tempat yang berbeda-beda. Dan kerugian dalam kasus pencurian ini mencapai 116 Juta,” Ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Ady Susanto menjelaskan, barang bukti hasil pencurian yang di tampilkan dalam acara Press Conference ini di antaranya, 3 Potong Kabel Supreme, 25 Kaleng Ehabon, 7 Unit Handphone, 332 Lembar Kartu Voucher serta barang Elektronik dan Aksesoris lainnya.
Tambah Kapolres dalam kesempatan itu ia mengingatkan agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan selalu berhati-hati, apabila di lingkungannya ada terjadi kehilangan agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat.
Dalam Press Conference hadir juga Kasi Humas Humas Polres Minahasa AKP Michael Siwu serta 22 awak media dari berbagai platform, kegiatan berakhir pada pukul 12:WITA dalam suasana yang aman dan tertib.(V*)




