Minahasa – Pemerintah Desa Pinaesaan, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, menggelar musyawarah desa (Musdes) untuk membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Senin (19/5/2025).
Musyawarah ini dipimpin oleh Hukum Tua Desa Pinaesaan Djemmy Singal , dan dihadiri oleh Camat Tompaso Barat, Stefry Pandey, serta para perangkat kecamatan, desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Musyawarah ini bertujuan untuk membahas rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tompaso Dua melalui kegiatan ekonomi yang berbasis desa.

“Koperasi ini juga diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mengembangkan potensi ekonomi dan meningkatkan taraf hidup,” ujar kumtua Djemmy.
Camat Tompaso Barat Stefry Pandey,yang diwakil Sekcam Royke Mailangkai mengapresiasi inisiatif Pemerintah Desa Pinaesaan dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Beliau berharap bahwa koperasi ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Tompaso Barat.
Musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Pinaesaan.
“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan ekonomi yang berbasis desa,” tukas kumtua.




