Mitra – Wakil Bupati Minahasa Tenggara, Fredy Tuda, mewakili Bupati Mitra melantik dan menyerahkan Surat Keputusan Bupati kepada 5 penjabat Hukum Tua di Kecamatan Belang, Rabu (14/5/2025).
Penjabat Hukum Tua yang dilantik adalah Penjabat Hukum Tua Desa Buku, Desa Buku Utara, Desa Buku Tenggara, Desa Molompar Utara, dan Desa Ponosakan Belang.

Pelantikan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jani Rolos, Kepala Dinas PMD, Helga Mosey, dan Camat Belang, Munira Bin Ali.
Wakil Bupati Fredy Tuda dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pelantikan ini, diharapkan penjabat Hukum Tua yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di desa masing-masing,”tukasnya.




