Thursday, January 15, 2026
HomeMinahasa UtaraPemkab Minut Adakan Penandatanganan RKA Dan DPA Tentang Pergeseran Anggaran Tahun 2025

Pemkab Minut Adakan Penandatanganan RKA Dan DPA Tentang Pergeseran Anggaran Tahun 2025

Date:

Minut, Jelajahterkini.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dibawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung terus menunjukkan dan mendukung serta Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pemerintah dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah. Terbukti Pemkab Minut mengadakan Penandatanganan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pergeseran Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Pendopo Pemkab Minut. Rabu, (16/4/2025).

Penandatanganan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pergeseran Tahun Anggaran 2025 ini sangat penting, Mengingat rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Daftar Rencana Pelaksanaan Anggaran (DPA) adalah dua dokumen penting dalam pengelolaan anggaran instansi pemerintah. RKA dan DPA digunakan sebagai pedoman untuk mengalokasikan sumber daya keuangan dan merencanakan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tujuan dan kebijakan pemerintah.

Penandatanganan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2025 dilakukan sesuai dengan tata cara penyusunan dan kebijakan pemerintah.

RKA dan DPA merupakan dokumen penting dalam pengelolaan anggaran instansi pemerintah dan juga RKA digunakan untuk merencanakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan. DPA digunakan untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan berdasarkan APBD. RKA dan DPA disusun berdasarkan tujuan dan kebijakan pemerintah.

RKA dan DPA disusun dengan mengidentifikasi kebutuhan dan tujuan instansi pemerintah. RKA dan DPA disusun dengan menganalisis kebijakan pemerintah, program-program yang akan dilaksanakan, dan kebutuhan anggaran yang diperlukan.

Kadis Kominfo Minahasa Utara Robby Parengkuan, S.H. dalam peryataannya mengatakan, Hari ini semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) datang untuk menyerahkan dan menandatangani Dokumen rencana kerja anggaran (RKA) dan Dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun anggaran 2025.

“Dengan Penandatanganan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pergeseran Tahun Anggaran 2025, Pemkab Minut mempertegas komitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini akan membantu dalam mencapai sasaran pembangunan daerah yang lebih baik dan efisien,” ujar Kadis Kominfo Robby Parengkuan.

Masyarakat diharapkan dan didorong untuk terus memantau pengeluaran dan penggunaan anggaran agar dapat memberikan masukan demi peningkatan kinerja pemerintah daerah.

(DoKaLo)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here