MINAHASA- Aktivitas jual beli solar ilegal di Wilayah Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa beberapa hari terakhir ini memang lagi sepi pasca satu gudang besar di Wilayah Paniki, Kecamatan Mapanget Kota Manado di police line Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Gudang-gudang itu berada di Pineleng Dua dan Winangun Atas. Meski lagi “tiarap”, sumber menduga minggu depan mereka akan beroperasi.
“Memang begitu. Kalau ada pemeriksaan dari Polda atau Polres Manado, mereka tutup. Nanti kalau sudah aman, mereka beroperasi lagi,” ucap sember.
Sumber juga menyampaikan, gudang solar di Pineleng Dua diduga dimiliki lelaki PR alias Dede dan lelaki inisial Cale.
“Mereka patungan. Tapi Cale yang bos. Mereka sewa gudang di Pineleng Dua jalan ke lokasi wisata taman bunga salib Warembungan,” ucap sumber.
Sementara di gudang solar ilegal di Winangun Atas pengelolaanya sudah berganti tangan dari bapak ke anak. Tetapi posisi gudang masih sama, dan beberapa kendaraan mereka sudah tidak sama seperti dulu.
“Kalau dulu itu om Buang, sekarang anaknya yang kelola. Gudangnya ada di Winangun Atas, tapi sekarang masih tiarap,” ucap sumber.
Melihat kondisi ini, masyarakat meminta Polda Sulut bersikap adil dalam penindakan. Tidak hanya menutup gudang di Paniki, tetapi harus berani menutup semua gudang solar di wilayah hukum Polda Sulut termasuk di Kecamatan Pineleng.(frt/**)




