Wednesday, January 14, 2026
HomeMinahasa UtaraRizya Ganda Davega Turut Hadir Dalam Acara Pelantikan Tim Penggerak Pemberdayaan dan...

Rizya Ganda Davega Turut Hadir Dalam Acara Pelantikan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Sulut.

Date:

Minut, Jelajahterkini.com – Ibu Anik Fitri Wandriani dikukuhkan sebagai pembina TP PKK Provinsi Sulut oleh Gubernur Mayjen TNI (Pur) Yulius Selvanus SE, berdasarkan SK Gubernur nomor 120 tahun 2025 tanggal 3 Maret 2025. Pengukuhan ini penting dalam pengembangan struktur organisasi PKK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Selasa, (4/3/2025).

Ketua PKK Provinsi Sulawesi Utara mempunyai beberapa tugas dan fungsi:

  1. Mengkoordinasikan kegiatan PKK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
  2. Mengembangkan program-program PKK sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  3. Mengawasi pelaksanaan program-program PKK di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
  4. Mengembangkan kerjasama dengan instansi pemerintah dan organisasi masyarakat sipil.

Terlihat Bupati Minahasa Utara juga hadir bersama istrinya Rizya Ganda Davega, Setelah Bupati Joune Ganda Mengikuti Paripurna beragendakan Serah Gerima Jabatan (sertijab) dari mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Periode 2025-2030.

Acara dilanjutkan dengan pengukuhan TP-PKK Provinsi Sulut.

Rizya Ganda Davega berpartisipasi dalam pelantikan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Sulut dipimpin oleh Ketua TP-PKK Anik Fitri Wandriani.

Acara diakhiri dengan sesi ramah-tamah di mana diadakan serah terima Kepengurusan TP PKK Provinsi Sulut lama kepada pengurus baru serta pengangkatan dan pemberhentian pengurus TP PKK di 13 kabupaten/kota se-Sulut.

Pengukuhan berlangsung di hadapan Wakil Gubernur Yohanis Victor Mailangkay SH MH, Ketua Dewan Provinsi Sulut, jajaran Forkopimda, serta Walikota dan Wakil Walikota seluruh kabupaten/kota se-Sulut.

(DoKaLo)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here