Minahasa – Genap 12 kali dalam setahun, 39 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kemiskinan ekstrim di Desa Pinaesaan Kecamatan Tompaso Barat, terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Desa (Pemdes).
Kegiatan penyaluran BLT tahap lima ini dilaksanakan di Kantor Desa Pinaesaan , Selasa (17/12/2024).

Hukum Tua Desa Pinaesaan Djemmy Singal mengatakan, pihaknya telah tuntas dalam penyaluran BLT untuk tahun 2024 ini.
“Kami terus berharap, apa yang sudah sudah kami berikan kepada masyarakat ini, sekalipun sedikit, itu bisa bermanfaat untuk kebutuhan pokok masyarakat, secara khusus KPM,” ujarnya.

Pemdes Pinaesaan untuk tahap kelima ini menganggarkan dana sebesar Rp 58.500.000 untuk 39 KPM, yang bersumber dari Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun 2024.




