Friday, July 31, 2026
HomeUncategorizedWabup Vasung: Pencegahan Pembuangan Bayi Butuh Peran Keluarga dan Masyarakat

Wabup Vasung: Pencegahan Pembuangan Bayi Butuh Peran Keluarga dan Masyarakat

Date:

Minahasa,JelajahTerkini – Pemerintah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, memperkuat penanganan terhadap kasus pembuangan bayi yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Selain memastikan bayi yang ditemukan terlantar mendapatkan perawatan medis, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah pencegahan melalui edukasi moral, sosial, dan keagamaan.

Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS., M.AP., mengecam keras maraknya kasus pembuangan bayi yang terjadi di wilayah tersebut. Menurutnya, tindakan penelantaran bayi merupakan persoalan serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan menyusul dua kasus penemuan bayi yang terjadi secara beruntun. Kasus pertama terjadi di Kelurahan Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan, dan hingga kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Selanjutnya, kasus serupa kembali terjadi di Desa Pineleng, Kecamatan Pineleng.

Menanggapi penemuan bayi di Pineleng, Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan langsung mengambil langkah penanganan terhadap bayi yang ditemukan dalam kondisi telantar.

“Untuk kasus yang baru saja terjadi di Pineleng, pemerintah kabupaten melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan sudah mengambil alih penanganannya karena bayi tersebut ditelantarkan dan tidak bertuan,” kata Vanda, Jumat.31/07/2026

Saat ini bayi tersebut menjalani perawatan di RSUD Sam Ratulangi Tondano untuk memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal. Sementara itu, pemerintah daerah masih akan menentukan langkah lanjutan terkait pengasuhan jangka panjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Vasung menegaskan, proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dalam penelantaran bayi sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Sebagai upaya pencegahan, Pemkab Minahasa akan memperkuat sosialisasi melalui Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A). Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman remaja mengenai tanggung jawab moral, nilai-nilai keluarga, dan perlindungan terhadap anak.

Menurut Vasung, pencegahan kasus serupa tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Peran keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat dinilai sangat penting dalam membangun karakter serta memberikan pembinaan moral dan spiritual kepada generasi muda.

“Pendidikan, edukasi terhadap anak-anak kita, kehidupan spiritual dan kehidupan keagamaan harus terus dibangun. Hal-hal seperti ini bukan hanya menjadi urusan pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab keluarga serta lembaga-lembaga keagamaan dalam memberikan pembinaan secara berkelanjutan,” ujarnya. (*)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here