Minahasa Utara, Jelajahterkini.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa Utara (Minut) mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama di jalan raya.Melalui imbauan yang disampaikan Kasat Lantas Polres Minut, IPTU Ismail Diko, S.Sos, masyarakat diingatkan untuk melengkapi kendaraannya sesuai ketentuan yang berlaku. Pengendara diwajibkan memasang dan menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah serta menggunakan knalpot standar pabrikan.
Sebaliknya, Satlantas Polres Minut menegaskan larangan penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan serta kendaraan yang tidak memasang TNKB atau menggunakan TNKB yang tidak sesuai dengan ketentuan.Dalam pesannya, IPTU Ismail Diko menegaskan bahwa Satlantas Polres Minut akan mengedepankan langkah teguran dan penindakan terhadap setiap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Penindakan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama kecelakaan lalu lintas atau ngoni celaka,” demikian pesan yang disampaikan dalam materi sosialisasi tersebut.
Satlantas Polres Minut juga mengajak masyarakat untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai bagian dari budaya bangsa. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dibandingkan kecepatan dalam berkendara.Selain itu, pengendara diingatkan agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi seluruh peraturan lalu lintas, dan menghindari setiap bentuk pelanggaran yang dapat berujung pada sanksi hukum maupun membahayakan keselamatan.
Melalui sosialisasi ini, Satlantas Polres Minut berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama.”
Dengan semangat Melayani, Melindungi, dan Mengayomi, Satlantas Polres Minahasa Utara mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadi pelopor keselamatan demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
DoKaLo




