
Minahasa, JelajahTerkini – Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.AP., resmi melantik Jouke Rumbajan sebagai Hukum Tua Desa Tonsealama, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (14/7/2026). Pelantikan berlangsung di Wale Ne Tou, Tondano, bersama para Hukum Tua terpilih hasil Pemilihan Hukum Tua Serentak Tahun 2026.
Usai dilantik, Jouke Rumbajan menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan desa yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Menurutnya, jabatan Hukum Tua merupakan amanah seluruh masyarakat sehingga pembangunan desa harus dilakukan secara bersama-sama tanpa membedakan pilihan politik pada masa pemilihan.
“Setelah resmi dilantik, Hukum Tua adalah milik seluruh masyarakat. Saya mengajak seluruh warga Desa Tonsealama bersatu dan bergandengan tangan mendukung pembangunan demi kemajuan desa,” ujar Jouke.
Ia menambahkan, seluruh program yang telah disampaikan kepada masyarakat saat masa kampanye akan menjadi pedoman dalam menyusun arah pembangunan desa selama masa kepemimpinannya.
Jouke juga menegaskan komitmennya untuk membuka ruang partisipasi masyarakat melalui kritik dan masukan yang membangun sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.
“Kami terbuka terhadap kritik dan saran yang konstruktif. Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan utama dalam membangun Desa Tonsealama yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” katanya.
Dalam kepemimpinannya periode 2026–2034, Jouke mengusung visi mewujudkan Desa Tonsealama yang mandiri, sejahtera, dan berbudaya melalui pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersatu pascapemilihan untuk bersama-sama mempercepat pembangunan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat dan potensi lokal demi kesejahteraan warga.(*)



