
Minahasa,JelajahTerkini – Pemerintah Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, memperkuat transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah melalui sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pengenalan aplikasi SIKAMANG serta penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB-P2.
Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS., MAP., di Aula Alsin Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kamis (9/7/2026), menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam sambutannya, Vanda Sarundajang menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu pilar utama pembiayaan pembangunan. Karena itu, peningkatan kepatuhan wajib pajak membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat.
“Optimalisasi penerimaan PBB-P2 sangat penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi hadirnya aplikasi SIKAMANG sebagai inovasi digital yang diharapkan mampu meningkatkan akurasi pengelolaan data, memperkuat transparansi, serta memberikan pelayanan perpajakan yang lebih efektif dan efisien.
Selain sosialisasi, Pemerintah Kabupaten Minahasa menyerahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 kepada pemerintah kecamatan dan desa sebagai dasar pelaksanaan pemungutan pajak di masing-masing wilayah.
Kegiatan tersebut dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa, Agendaris Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Aurelia Solambela, Branch Manager Bank SulutGo Tondano Diana Sumeisey, perwakilan PT Pos Indonesia, para camat se-Kabupaten Minahasa, serta para kepala desa beserta perangkat desa.
Melalui penguatan edukasi perpajakan dan pemanfaatan teknologi digital, Pemerintah Kabupaten Minahasa menargetkan peningkatan realisasi penerimaan PBB-P2 pada 2026 guna memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(*)



