Sunday, July 26, 2026
HomeUncategorizedKadis PMD Minahasa Klarifikasi Isu Penundaan SK Hukum Tua Kamanga Dua

Kadis PMD Minahasa Klarifikasi Isu Penundaan SK Hukum Tua Kamanga Dua

Date:

MINAHASA, JelajahTerkini – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Alexander Mamesah, membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan penundaan penerbitan Surat Keputusan (SK) pelantikan Hukum Tua terpilih Desa Kamanga Dua.

Alexander menegaskan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Minahasa tidak pernah mengeluarkan keputusan resmi untuk menunda penerbitan SK tersebut. Karena itu, informasi yang beredar dipastikan tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Informasi yang beredar tersebut tidak benar. Narasi yang disampaikan di media sosial telah dilebih-lebihkan dan tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya,” tegas Alexander.

Menurutnya, pertemuan yang digelar di Kantor Dinas PMD bukan untuk membahas penundaan pelantikan maupun penerbitan SK, melainkan merupakan bagian dari proses klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut). Langkah tersebut merupakan mekanisme administratif yang lazim dilakukan guna memperoleh informasi secara menyeluruh sebelum pemerintah mengambil keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.

Alexander memastikan seluruh tahapan Pilhut di Kabupaten Minahasa tetap berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menjaga setiap proses berlangsung secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme hukum.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang beredar di media sosial tanpa sumber yang jelas. Masyarakat diminta mengutamakan informasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Minahasa agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun penyebaran informasi yang keliru.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam bermedia sosial dan menunggu informasi resmi dari pemerintah. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi,” pungkasnya.(*)

spot_imgspot_img

Terbaru

spot_imgspot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here