Manado- Jelajah Terkini – Walikota Tomohon diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME membuka Kegiatan Finalisasi Laporan Barang Milik Daerah (BMD) Unaudited Tahun Anggaran 2025, (3/2/2026) di Hotel The Sentra Manado.
Roring menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Aset daerah tidak hanya sekadar catatan administrasi, tetapi merupakan sumber daya strategis yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Roring.
Lebih lanjut disampaikan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan finalisasi Laporan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2025 ini adalah untuk menjamin akurasi dan kelengkapan data BMD, baik secara administrasi maupun fisik aset.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan data BMD dengan laporan barang milik daerah, mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai permasalahan pencatatan BMD, serta meningkatkan kualitas pengelolaan dan penatausahaan BMD yang meliputi aspek pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan.
“Pengelolaan BMD yang baik akan sangat mendukung pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Tomohon juga sedang menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, kami mengharapkan agar pelaporan Barang Milik Daerah dapat diselesaikan lebih dahulu, mengingat laporan BMD merupakan bagian penting dari laporan keuangan Pemerintah Daerah Kota Tomohon,” tegas Roring.
Kegiatan ini dihadiri oleh para narasumber dari Universitas Indonesia, yaitu Rifqie Azizurahman, Ubaid Alfian Wildy, dan Rafi Ahmad Fauzi selaku tim ahli, Kepala Bidang Pengelolaan BMD Kota Tomohon Sjanet Golioth SE, beserta jajaran. (Fanesa)




